PKH

Berita

Jumat, 3 Desember 2010 | 10:27

[BANDUNG] Pemerintah terus berupaya mengurangi angka kemiskinan di dalam negeri. Namun, pada intinya itu bukan hanya mengenai angka semata, tapi lebih kepada upaya menyejahterakan rakyat.

Wakil Presiden (Wapres) Boediono mengutarakan, mengurangi kemiskinan adalah sasaran bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah. Itu menjadi salah satu indikator kesuksesan daerah hingga negara.

 

PKH

Program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), selama keluarga tersebut memenuhi kriteria dan tanggungjawab.

Hak RTSM:

  • Mendapatkan bantuan uang tunai


Tanggung jawab RTSM:

  • Memeriksakan anggota keluarganya (Ibu Hamil dan Balita) ke fasilitas kesehatan (Puskesmas, dll).
  • Menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran sesuai ketentuan.


Family Hope Programme or PKH is Conditional Cash Transfer (CCT), a social protection scheme targeting at poor families as a part of the acceleration programme of poverty reduction. It is directed to contribute to  the achievement of Millennium Development Goals (MDGs). Different from Unconditional Cash Transfer, such as Bantuan Tunai Langsung (BLT), PKH is supported by facilitators and defined by a number of conditionalities. Beneficiaries must meet requirements relating to education and health.